bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 sekaligus pendalaman materi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Kamis (30/4).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembentukan regulasi di daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta jajaran Perancang PUU.
Sosialisasi ini membahas Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi pedoman penting dalam proses harmonisasi regulasi.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah melalui Anugerah Legislasi Daerah.
Pendalaman materi difokuskan pada penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas perancang, serta penguatan koordinasi antar Kantor Wilayah dalam proses harmonisasi regulasi daerah agar lebih efektif dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya harmonisasi regulasi melalui penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam memberikan layanan pengharmonisasian yang berkualitas dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di daerah.



















































