bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Media sosial kembali dihebohkan dengan video negosiasi antara dua oknum anggota polisi lalu lintas di Bali dan seorang warga negara asing (WNA).
Berdasar video yang beredar, petugas kepolisian meminta denda resmi Rp500 ribu atas sebuah pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut yang tidak memakai helm.
Namun, situasi mendadak canggung saat sang turis mengaku hanya punya Rp200 ribu sambil terus merekam kejadian tersebut.
Begitu menyadari ada kamera yang menyorot, nyali oknum petugas langsung ciut.
Rencana penilangan pun mendadak batal total.
Tanpa denda maupun penyitaan kendaraan, sang WNA akhirnya dilepaskan hanya dengan teguran lisan setelah yang bersangkutan mengaku akan segera meninggalkan Bali.
Video yang mempermalukan anggota kepolisian itu segera mendapat respons Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purna.
“Atas nama pimpinan kepolisian Badung, kami menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat atas kejadian tersebut karena telah menimbulkan perhatian publik,” ujar AKBP Joseph Edward Purba kepada awak media, Kamis (30/4).



















































