bali.jpnn.com, MATARAM - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu instrumen penting untuk memberi kemudahan akses produk hukum kepada masyarakat.
Perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting penerapan JDIH karena sangat bersinggungan langsung dengan pendidikan hukum serta membangun budaya sadar hukum kepada lingkungan akademisi, khususnya para mahasiswa.
Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengambil langkah progresif untuk meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat melalui koordinasi terkait proses Integrasi JDIH dengan Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Senin (17/3).
Perwakilan Universitas Islam Al-Azhar Mataram Zulhadi Fatawi menjelaskan bahwa tujuan koordinasi yang dilakukan pihaknya adalah untuk melakukan integrasi tentang apa saja yang dapat dikelola oleh anggota JDIH.
Tim JDIH Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan terdapat beberapa produk hukum yang bisa dikelola di universitas.
Di antaranya Peraturan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta, Surat Edaran PTN/PTS, Peraturan Rektor, Keputusan Rektor, Peraturan Dekan, Keputusan Dekan dan Surat Edaran Rektor.
Kemudian Peraturan Senat, penelitian hukum, pengkajian hukum, skripsi, tesis, disertasi, perjanjian kerja sama dan MoU perguruan tinggi.
Tim JDIH Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan terkait mekanisme dasar proses integrasi URL-API.