Kemenkum NTB Harmonisasi 11 Rancangan Pergub, Ini Catatan Tim Perancang

2 hours ago 5

Kamis, 22 Januari 2026 – 16:54 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi 11 Rancangan Pergub, Ini Catatan Tim Perancang - JPNN.com Bali

Rapat pengharmonisasian 11 rapergub ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi antara kedua belah pihak. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 11 Rancangan Peraturan Gubernur (RaperGub) Nusa Tenggara Barat, Kamis (22/1).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengharmonisasian peraturan perundang-undangan guna memastikan kualitas dan keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan hukum nasional.

Rapat pengharmonisasian dipimpin langsung Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan dihadiri jajaran Pemprov NTB serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum NTB.

Sebelas Rapergub yang dibahas mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perpajakan daerah dan tenaga ahli gubernur.

Kemudian penyelenggaraan angkutan sewa khusus, Desa Berdaya, hingga struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif Pemrakarsa dari Pemprov NTB.

Ia menegaskan bahwa setiap masukan yang diberikan dalam proses harmonisasi merupakan upaya bersama untuk menyempurnakan produk hukum daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi tahapan substantif untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, asas legalitas, kejelasan norma, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan,” kata Kadiv PPPH Edward James Sinaga.

Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi tahapan substantif untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan dan asas legalitas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |