bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Kali ini Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Universitas Hamzanwadi Pancor dan Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor, Kamis (26/2).
Koordinasi tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan kampus, di antaranya Wakil Rektor I, para dekan, Direktur DPPM, serta para dosen dari kedua perguruan tinggi.
Pada kunjungan ke Universitas Hamzanwadi Pancor, Direktur DPPM Shahibul Ahyan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong penguatan Sentra KI.
Ia menjelaskan bahwa Sentra KI di universitas tersebut telah terbentuk pada 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong hilirisasi hasil riset.
Namun, pihaknya masih memerlukan pendampingan dan sosialisasi lanjutan guna meningkatkan kapasitas operator dan pengurus Sentra KI.
Universitas juga berkomitmen untuk menindaklanjuti koordinasi tersebut melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Perwakilan Tim KI Kanwil Kemenkum NTB, Azwar Riyadi, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Sentra KI di perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat koordinasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen maupun mahasiswa.

















































