bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melakukan integrasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada delapan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Selasa (20/5).
Delapan perguruan tinggi tersebut, yaitu Universitas Mataram, Universitas 45 Mataram, Universitas Gunung Rinjani dan Universitas Samawa.
Kemudian Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Islam Al-Azhar Mataram dan Universitas Muhammadiyah Mataram.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati membuka kegiatan ini secara virtual.
Mila mengatakan bahwa dalam pengintegrasian JDIH yang dilakukan oleh universitas, maka harus diketahui langkah-langkah atau proses pengintegrasian tersebut.
“Dengan adanya dukungan universitas yang sudah terintegrasi di NTB secara tidak langsung membawa dampak positif.
Ini akan menjadikan Provinsi NTB memiliki database informasi yang lebih komprehensif yang berguna bukan hanya bagi masyarakat di lingkungan universitas, tetapi juga masyarakat secara luas,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Kanwil Kemenkum NTB menghadirkan narasumber secara virtual, yakni Kepala Bidang Bina JDIHN pada Pusat Layanan Literasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Emalia Suwartika.