bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Bagu resmi membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan yang digelar, Kamis (26/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati beserta jajaran.
Kakanwil disambut langsung oleh Rektor Uniqhba bersama para wakil rektor, dekan, dosen, serta Kepala LPPM.
Rektor Uniqhba Menap menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Uniqhba dan Kanwil Kemenkum NTB.
Ia menjelaskan bahwa Uniqhba berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren, memiliki tiga fakultas dengan 16 program studi serta satu program magister Administrasi Kesehatan.
Dalam waktu dekat Uniqhba akan bergabung dengan Institut Agama Islam Qamarul Huda karena berada dalam satu yayasan.
Menurutnya, banyak potensi kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Kementerian Hukum, terutama dalam perlindungan hasil riset dan inovasi.
“Kami menyadari bahwa riset dan karya ilmiah terus berkembang di kampus ini.

















































