Kemenkum NTB Menghadiri Bimtek AHU Online: Target 8.000 Pendaftar Perseroan Perorangan

4 hours ago 11

Kamis, 05 Maret 2026 – 09:35 WIB

 Target 8.000 Pendaftar Perseroan Perorangan - JPNN.com Bali

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo membuka Kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Online yang digelar, Rabu (4/3) kemarin di Hotel Gran Melia. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Online yang digelar, Rabu (4/3) kemarin di Hotel Gran Melia.

Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova hadir mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo bersama para Direktur di lingkungan Ditjen AHU, serta Operator Layanan AHU Online dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Andi Taletting Langi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Direktorat Jenderal Pajak, serta Bank Negara Indonesia (BNI).

Ia menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk penyelarasan kebijakan dan ekosistem usaha, peningkatan kemahiran teknis penggunaan aplikasi, serta standarisasi layanan Perseroan Perorangan secara nasional.

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo secara resmi membuka kegiatan ini.

Widodo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengakselerasi ekonomi nasional melalui penguatan layanan Perseroan Perorangan.

Ditjen AHU menargetkan 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada 2026, dengan target jangka pendek sebesar 8.000 pendaftaran pada April 2026.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Kegiatan Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Online

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |