Kemenpora Buka Hotline, Erick Thohir Pastikan Lindungi Atlet Korban Kekerasan Fisik dan Seksual

3 hours ago 15

Kemenpora Buka Hotline, Erick Thohir Pastikan Lindungi Atlet Korban Kekerasan Fisik dan Seksual

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir seusai mengikuti rapat bersama komisi X DPR RI di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (27/01/2026). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik untuk melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.

Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” katanya.

Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |