bali.jpnn.com, BULELENG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bergerak cepat memastikan anak-anak korban kekerasan seksual di sebuah panti asuhan di Buleleng, Bali, tetap bisa bersekolah.
Rencananya, para korban akan diberikan dispensasi belajar mandiri selama proses hukum berjalan.
Saat ini, tercatat masih ada 23 anak di dalam panti, yakni dua balita serta 21 anak dan remaja.
"Kami mengupayakan dispensasi agar mereka bisa belajar mandiri untuk sementara waktu," kata Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan dilansir dari Antara.
Langkah ini diambil karena para korban sedang mengalami trauma dan kebingungan mengenai masa depan mereka.
Selama ini, biaya hidup dan sekolah mereka ditanggung oleh panti.
Indra Gunawan menekankan bahwa negara harus hadir menjaga asa anak-anak tersebut yang ingin mengubah nasib lewat jalur pendidikan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng telah merelokasi anak-anak yang berada di panti ke beberapa panti lain yang ada di Desa Jagaraga, Kabupaten Buleleng.

















































