jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar usai menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4).
Koper tersebut diduga berisi dokumen penting dan uang tunai hasil penggeledahan. Berdasarkan pantauan, koper dimasukkan ke dalam mobil minibus saat tim KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.50 WIB.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Pada hari kedua penggeledahan, penyidik menyasar tujuh ruangan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Lokasi yang digeledah meliputi Dinas PUPR, BPKAD, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Di kantor PUPR, penyidik memeriksa ruang kepala dinas hingga bidang teknis. Sementara di Sekretariat Daerah, penggeledahan menyasar ruang pengadaan dan ruang rapat.
Adapun di BPKAD, ruang kepala badan turut diperiksa. Sejak pagi, sedikitnya enam mobil minibus yang membawa tim KPK masuk ke kompleks perkantoran dengan pengawalan aparat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.
“Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi.

















































