jpnn.com, JAKARTA - Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan membentuk tim untuk berkolaborasi merumuskan program dan kebijakan bersama.
Kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Mensos Saifullah Yusuf dan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
"Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU," kata Mensos Gus Ipul yang akrab disapa seusai rapat bersama Menteri PPPA di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/1).
Mensos Gus Ipul mengatakan tim tersebut akan merumuskan mekanisme kerja sama yang paten antara Kemensos dan Kementerian PPPA.
"Fokus kami ada dua. Satu, pencegahan. Bagaimana kekerasan itu terjadi, basisnya keluarga," lanjutnya.
Dia mencontohkan Kemensos memiliki Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kementerian PPPA ingin menitipkan agar PKH juga menekankan pentingnya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Termasuk kekerasan seksual dalam bentuk edukasi, dalam bentuk pemahaman, baik kepada orang tua maupun kepada anak-anak," jelasnya.
Lebih lanjut Gus Ipul menyebutkan keduanya akan merumuskan program dalam merespons kasus.