jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) yang baru berusia satu tahun resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beberapa mitra strategis dalam acara yang digelar di Kantor KP2MI, Selasa, 2 Desember 2025.

Menteri P2MI Mukhtarudin memberikan keterangan pers seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beberapa mitra strategis yang digelar di Kantor KP2MI, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Adapun mitra-mitra tersebut, yakni Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Pemerintah Kota Jember.
Selain itu, DPP Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) dan BPJS Ketenagakerjaan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan kerja sama ini merupakan wujud nyata pendekatan sistem terintegrasi hulu-hilir yang diperintahkan Presiden sejak pembentukan Kementerian ini pada 2024.
“Dua, tugas pokok Presiden kepada kami adalah perlindungan menyeluruh dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan vokasi berkualitas,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudun menekankan Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi tahun 2030, sementara banyak negara maju mengalami aging population.






















































