Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

2 hours ago 24

Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) menyerahkan cenderamata berupa plakat kepada Ketua Bawaslu Ratmat Badja seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama beberapa mitra strategis yang digelar di Kantor KP2MI, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) yang baru berusia satu tahun resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beberapa mitra strategis dalam acara yang digelar di Kantor KP2MI, Selasa, 2 Desember 2025.

Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Menteri P2MI Mukhtarudin memberikan keterangan pers seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beberapa mitra strategis yang digelar di Kantor KP2MI, Selasa, 2 Desember 2025. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Adapun mitra-mitra tersebut, yakni Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Pemerintah Kota Jember.

Selain itu, DPP Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) dan BPJS Ketenagakerjaan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan  kerja sama ini merupakan wujud nyata pendekatan sistem terintegrasi hulu-hilir yang diperintahkan Presiden sejak pembentukan Kementerian ini pada 2024.

“Dua, tugas pokok Presiden kepada kami adalah perlindungan menyeluruh dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan vokasi berkualitas,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudun menekankan Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi tahun 2030, sementara banyak negara maju mengalami aging population.

Kementerian P2MI menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) beberapa mitra strategis untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |