bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Min Usihen, meninjau secara langsung Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlokasi di Kelurahan Pekat, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/12).
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan layanan bantuan hukum hadir dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala BPHN melihat sarana dan prasarana Posbakum, alur pelayanan, serta berdialog dengan pengelola dan masyarakat.
Posbakum Kelurahan Pekat diharapkan menjadi ruang bagi warga untuk memperoleh konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga fasilitasi mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
“Pembentukan Posbankum ini kami harapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Pekat, ketika memerlukan konsultasi hukum, bantuan hukum, maupun melakukan mediasi.
Semua itu dapat dilakukan di Posbankum Kelurahan Pekat ini.
Kami berharap setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ujar Min Usihen.
Ia menambahkan bahwa apabila dalam penanganan perkara terdapat kebutuhan tindak lanjut yang memerlukan pendampingan profesional, Posbakum akan bersinergi dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi.



















































