Kepala BSK Hukum Sorot Pembentukan MPD, Sentil Pengawasan Notaris di Daerah

22 hours ago 15

Kamis, 30 Oktober 2025 – 15:28 WIB

Kepala BSK Hukum Sorot Pembentukan MPD, Sentil Pengawasan Notaris di Daerah - JPNN.com Bali

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady menyampaikan kondisi penyebaran notaris di Papua Barat yang masih belum merata. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat dengan topik "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawasan Terhadap Notaris", Rabu (29/10).

Kegiatan yang berlangsung secara hibrid ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kanwil Kemenkum se-Indonesia termasuk NTB.

Hadir Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Puri Adriatik, Tim Pokja BSK NTB, serta CPNS Analis Kebijakan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady menyampaikan kondisi penyebaran notaris di Papua Barat yang masih belum merata.

Dari total 51 notaris, sebagian besar berada di kota-kota besar, sementara di beberapa kabupaten/kota belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah (MPD).

Andry Indrady menilai bahwa langkah yang telah ditempuh jajaran kantor wilayah sudah berada di jalur yang tepat.

Berdasar ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur kemungkinan pembentukan MPD gabungan apabila jumlah notaris di suatu daerah masih terbatas.

“Langkah selanjutnya cukup dilakukan koordinasi dengan Dirjen AHU untuk menindaklanjuti tata cara penggabungan Majelis Pengawas, tanpa perlu perubahan regulasi baru,” ujar Andry Indrady.

Dari total 51 notaris, sebagian besar berada di kota-kota besar, sementara di beberapa kabupaten/kota belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah (MPD).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |