bali.jpnn.com, MATARAM - Kementerian Hukum terus mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap produk-produk khas daerah melalui program Indikasi Geografis (IG) yang kini menjadi salah satu fokus strategis nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, saat membuka kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Maluku pada Selasa (14/10).
Andry Indrady menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi kegiatan DSK yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kebijakan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Ia menegaskan bahwa Indikasi Geografis akan menjadi salah satu program unggulan yang sejalan dengan visi besar Menteri Hukum untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global melalui perlindungan produk-produk lokal.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa.
Program Indikasi Geografis ini bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga pengakuan hukum yang dapat mengangkat nama bangsa di kancah dunia,” ujar Andry Indrady.
Andry Indradry menyoroti masih rendahnya jumlah produk Indikasi Geografis yang terdaftar di beberapa daerah di Indonesia.
Padahal, setiap wilayah di Indonesia memiliki potensi besar dengan kekhasan dan keunikan produk lokalnya.


















































