jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo kembali mengikuti rapat kerja parlemen pada Kamis (22/1) ini setelah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota legislatif melalui media sosial pada September 2025.
Keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu mengaku kembali aktif dan memimpin rapat di Komisi VII sebagai konsekuensi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
"Keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum,” kata Sara sapaan Rahayu Saraswati di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
Adapun, MKD memang sempat menerbitkan putusan pada Oktober 2025 yang menyatakan Sara tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sara menuturkan keputusan MKD kala itu sebenarnya diambil setelah muncul aspirasi dari konstituen putri penguasaha Hashim Djojohadikusumo itu, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) III Jakarta.
Menurut dia, aspirasi 10 ribu konstituen di Dapil III Jakarta rupanya menolak pengunduran diri legislator fraksi Gerindra itu.
"Ya, yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya, ya, konstituen yang sebenarnya punya hak,” ujar Sara.
Menurut dia, aspirasi 10 ribu konstituen di Dapil III Jakarta rupanya menolak pengunduran diri legislator fraksi Gerindra itu.






















































