jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang mempersoalkan penempatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam anggaran pendidikan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Bekasi, Jawa Barat, Ari Purnama, yang dihadirkan pemerintah sebagai saksi, mengatakan program MBG meningkatkan fokus belajar dan kehadiran siswa di sekolah.
"Yang Mulia, izinkan saya menyampaikan bahwa program MBG memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di sekolah kami," kata Ari dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Ari, para siswa terlihat lebih fokus dan aktif mengikuti pembelajaran setelah makan siang bersama.
Dia juga mengamati berkurangnya jumlah siswa yang mengantuk dan lemas pada jam pelajaran siang.
"Para siswa terlihat lebih fokus dan aktif mengikuti pembelajaran setelah makan siang bersama, serta berkurangnya jumlah siswa yang mengantuk dan lemas pada siang hari," ujarnya.
Selain itu, Ari mengatakan program MBG yang diterima sekolahnya sejak Agustus 2025 turut berdampak pada peningkatan tingkat kehadiran siswa.
Sebanyak 1.069 siswa di SMP Negeri 34 Bekasi menjadi penerima manfaat program tersebut.















.jpeg)





































