jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Keputusan Menkeu untuk tidak menggunakan APBN itu langkah yang tepat," kata dia melalui keterangan pers yang disampaikan fraksi PKB, Kamis (16/10).
Tommy menilai utang kereta cepat yang mencapai sekitar Rp 116 triliun, harus ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui koordinasi dengan konsorsium terkait.
Tomkur -sapaan Tommy Kurniawan mengatakan proyek kereta cepat Whoosh merupakan hasil kerja sama business to business (B to B).
Kerja sama itu melihatkan konsorsium milik negara dan mitra dari Tiongkok sebagai pembentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Tomkur mengatakan segala risiko dan kewajiban finansial tidak dapat dibebankan ke APBN, karena KCIC bersifat komersial.
“Kalau proyek ini murni B to B, seluruh risiko dan kewajiban pembiayaan menjadi tanggung jawab badan usaha atau konsorsium, bukan negara,” ujarnya.
Tomkur mengatakan APBN seharusnya difokuskan pada sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.