Keras! Koalisi Dosen Unmul: Perguruan Tinggi Diberi Izin Kelola Tambang Bentuk Penghinaan

1 day ago 2

Selasa, 04 Februari 2025 – 10:39 WIB

 Perguruan Tinggi Diberi Izin Kelola Tambang Bentuk Penghinaan - JPNN.com Kaltim

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) secara tegas menolak wacana perguruan tinggi atau universitas diberi izin mengelola lahan tambang, seperti yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Minerba. Foto: Ilustrasi aktivitas pertambangan/Dokumentasi Polres Inhu.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) secara tegas menolak wacana perguruan tinggi atau universitas diberi izin mengelola lahan tambang, seperti yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Minerba.

Koordinator Koalisi Dosen Unmul Orin Gusta Andini menegaskan puluhan dosen dari berbagai jurusan tersebut, termasuk di antaranya guru besar telah membuat tiga pernyataan sikap penolakan tambang untuk kampus.

Orin menjelaskan poin pertama, yakni menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

"Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," kata Orin dikutip Selasa (4/2).

Poin kedua, lanjut Orin, meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

"Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan," ujarnya.

Poin ketiga, lanjut dia, yakni menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini bisa dilakukan secara masif.

"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan muruah perguruan tinggi," kata Orin.

Koalisi Dosen Unmul menegaskan menolak wacana perguruan tinggi diberi izin mengelola tambang sebagai bentuk penghinaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |