KPK Garap Staf Keuangan Alamjaya Barapratama Terkait Kasus Eks Bupati Rita Widyasari

5 hours ago 17

Rabu, 14 Mei 2025 – 15:02 WIB

KPK Garap Staf Keuangan Alamjaya Barapratama Terkait Kasus Eks Bupati Rita Widyasari - JPNN.com Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pengelolaan keuangan perusahaan tambang yang berkaitan kasus eks Bupati Kukar Rita Widyasari. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pengelolaan keuangan perusahaan tambang yang berkaitan dengan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan itu setelah penyidik KPK memeriksa Staf Keuangan PT Alamjaya Barapratama berinisial YFG untuk mengusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari.

“Saksi hadir, dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” kata Budi di Jakarta, Rabu (14/5).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sementara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kutai Kartanegara. (antara/jpnn)

KPK memeriksa Staf Keuangan PT Alamjaya Barapratama berinisial YFG untuk mengusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |