Kerugian Negara Kasus Korupsi KBS Ditaksir Capai Rp7 Miliar

4 hours ago 18

Jumat, 27 Februari 2026 – 06:00 WIB

Kerugian Negara Kasus Korupsi KBS Ditaksir Capai Rp7 Miliar - JPNN.com Jatim

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di lingkungan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kerugian yang ditaksir karena ulah tangan-tangan nakal terus berkembang.

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang direksi keuangan. Hasil sementara, kerugian yang ditaksir pada kasus ini sebesar Rp5-7 miliar.

"Secara pasti kami belum dapat angkanya, tetapi di awal penyedikan kerugan ditaksir mencapai Rp5-Rp7 miliar, tetapi akan berkembang lagi," kata Wagiyo, Kamis (26/2).

Saat ini, kata Wagiyo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah disita. Salah satunya, dokumen hasil audit  Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Dokumen tersebut sebetulnya berisi data internal, tapi hasil itu bisa menjadi entry poin kami untuk melakukan penyidikan," katanya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD KBS) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan, Kamis (5/2).

Pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. (mcr23/jpnn)

Kejati Jatim mengungkap kerugian korupsi di lingkup KBS ditaksir mencapai Rp7 miliar.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |