jpnn.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (47) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap terhadap balita.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, RR diamankan di daerah Jakarta, beberapa hari setelah tindakan kekerasan dilakukan terhadap balita.
"Telah kami amankan pelaku adalah ART dari korban sendiri usia 47 tahun dan kami amankan di Jakarta. Kemudian, terkait ART tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan di Satreskrm Polrestabes Bandung," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (20/2).
Anton menjelaskan, motif RR menganiaya anak majikannya dikarenakan kesal sebab makanan yang disuapinya hendak dimuntahkan.
"Untuk motif kejadian, jadi ART merasa kesal ya karena korban pada saat itu mau muntah. Kemudian ada beberapa perbuatan anak tersebut yang membuat ART tersebut merasa marah," ujarnya.
Karena kesal, RR kemudian memukul bagian wajah balita itu hingga mengeluarkan darah dari hidungnya.
"Dia kemudian melakukan pemukulan ke arah wajah korban sehingga menyebabkan korban berdarah atau mungkin keluar darah dari hidungnya. Setelah itu dilakukan pembersihannya menggunakan tisu dan korban diberikan air minum oleh pelaku," jelasnya.



















































