jatim.jpnn.com, PONOROGO - Insiden pembacokan terjadi di sebuah warung pecel di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial NT dan korbannya adalah seorang perempuan berinisial SJ. Keduanya adalah pasangan suami istri siri sejak tahun 2021.
Kapolsek Sambit AKP Baderi menjelaskan kejadian itu bermula saat korban pulang ke rumahnya tanpa pamit kepada suaminya pada sepekan lalu. Kemudian korban bekerja seperti biasa di salah satu warung pecel di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
"Pelaku kemudian menghubungi korban, meminta untuk membicarakan urusan pribadi yaitu tentang hubungan pernikahan yang dibina secara siri yang telah berjalan,” kata Baderi, Kamis (26/3).
Di tempat kerja korban, pelaku meminta kejelasan mengapa saat pulang ke rumah tidak berpamitan kepada dirinya.
"Saat itu menanyakan bagaimana maksud dan tujuan korban, meninggalkan pelaku pulang ke rumhanya sendiri,” ujarnya.
Bukan mendapat jawaban pasti, korban terus menghindar ketika dicecar pertanyaan oleh pelaku. Hal ini memicu kemarahan NT karena merasa tidak dihargai.
“Pelaku diduga kesal, tidak dihargai dan juga dipersulit oleh korban untuk bertemu dan mengobrol, pelaku kemudian emosi dan khilaf,” jelasnya.
Lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mengambil sebilah pisau dengan bergagang coklat dengan panjang 33 cm yang dibawa dari rumah.


















































