Ketahuan Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda Rp 5,35 Miliar, OJK Bongkar Modusnya

3 hours ago 21

Ketahuan Goreng Saham, Influencer BVN Kena Denda Rp 5,35 Miliar, OJK Bongkar Modusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pejabat Self-Regulatory Organization (SRO) menggelar Konferensi Pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/02/2026) (Antara/ Muhammad Heriyanto)

jpnn.com, JAKARTA - Figur publik atau influencer saham BVN diduga Belvin Tannadi, melakukan tindakan manipulasi atau aksi goreng saham

Berdasarkan hasil pemeriksaan, otoritas jasa keuangan (OJK) menemukan influencer BVN menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik. 

Dalam menjalankan aksinya, BVN diketahui memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau masyarakat secara luas.

OJK menemukan BVN memberikan informasi tidak benar terhadap satu atau lebih saham kepada para pengikutnya.

Tindakan ini dilakukan melalui penyebaran konten yang bertujuan memengaruhi persepsi publik terhadap kondisi saham tertentu.

"Menyebarkan informasi tidak benar dengan memanfaatkan media sosial," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), Hasan Fawzi di kantor BEI, Jumat (20/2).

Hasan menjelaskan modus operandi yang dijalankan, yakni merekomendasikan pembelian atau penjualan saham tertentu kepada masyarakat. 

Namun, rekomendasi tersebut ternyata bagian dari strategi manipulasi yang telah direncanakan. 

Influencer BVN diduga Belvin Tannadi, melakukan tindakan manipulasi atau aksi goreng saham.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |