jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS) digerebek polisi saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Mengenakan baju tahanan berwarna orange, Riza dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Jumat (7/3/2025).
Dia ditangkap bersama kedua rekannya, Taupan Yuwono dan Rian Irawan.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNFS),” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.
Saat digerebek, Riza bersama rekan-rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap atau bong.
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengkonsumsi sabu," ujar Tri.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ketua Bawaslu KBB berawal ketika Satres Narkoba Polres Cimahi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar. Mereka ada Sidik Permana sebagai bandar dan Alifia Nurfizal serta Eka Kayla Saputra sebagai kurir.