jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat menyebut advokat seperti dokter, tidak boleh salah mendiagnosis dan memberikan obat agar pasiennya sembuh dan tidak malpraktik.
"Jangan sampai advokat salah memberikan advice," kata dia dalam acara penutupan PKPA Angkatan XXVII Peradi Jakbar-Ubhara Jaya di Jakarta.
Asido menyebut advokat jangan sampai salah memberikan advice agar tidak menambah masalah hukum kliennya.
"Kalau sampai salah memberikan diagnosanya, salah resepnya, salah perkaranya. Yang harusnya bisa cepat selesai, ya malah jadi berkepanjangan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Asido, agar tidak merugikan klien, terlebih para pencari keadilan mempercayakan penyelesaian hukumnya kepada advokat maka advokat harus menguasai hukum dan profesional.
"Harus terus belajar, harus terus tidak lelah untuk menguasai keilmuan hukum ini karena banyak sekali bidang-bidangnya," kata dia.
Guna mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas, PKPA Peradi Jakbar menghadirkan pemateri sangat mumpuni di bidangnya, di antaranya Ketua MK, Suhartoyo.
"Teman-teman sudah mendapatkan ilmu dari berbagai pemateri yang menurut kami adalah yang terbaik. Harapannya, tentu akan lahir avokat-avokat, pejuang keadilan yang hebat dari ruangan ini," katanya.
Dia juga mengajak para calon advokat untuk ikut memperjuangkan agar sistem single bar benar-benar diterapkan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.






















































