jateng.jpnn.com, BANJARNEGARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat permohonan pengunduran diri itu disampaikan pada 18 September 2025 dan disampaikan secara resmi kepad publik pada Senin (22/9).
Dalam suratnya, Anas menegaskan keputusan tersebut dilakukan dengan kesungguhan hati tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Anas juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Partai Demokrat, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC karena merasa belum dapat melaksanakan amanah sebagai ketua dewan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Banjarnegara.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banjarnegara I Putu Dodi menyatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.
“DPC Partai Demokrat Banjarnegara telah menerima surat pengunduran diri saudara Anas Hidayat. Kami menghormati keputusan itu dan akan memprosesnya sesuai mekanisme internal partai,” ujarnya.
Namun, pengunduran diri Anas memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Publik mengaitkannya dengan isu tunjangan perumahan DPRD yang belakangan menuai sorotan.
Menanggapi hal itu, I Putu Dodi menyebut Demokrat tetap berkomitmen terhadap semangat evaluasi dan keterbukaan sebagaimana instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).