bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali memulai proses pengajuan politisi perempuan bernama Komang Dyah Setuti sebagai Anggota DPRD Bali Pengganti Antar Waktu (PAW).
Komang Dyah Setuti diproyeksi menjadi PAW anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Ray Yusha.
Politikus senior Partai Gerindra Nyoman Ray Yusha diketahui tutup usia pada Sabtu (4/10) lalu.
Setelah satu bulan akhirnya Partai Gerindra dan DPRD Bali mengajukan permohonan rekomendasi PAW ke KPU Bali.
Mengacu pada data KPU Bali saat Pemilihan Legislatif 2024 lalu, nama Komang Dyah Setuti muncul sebagai pemilik suara tertinggi ketiga dengan perolehan 6.196 suara dari Partai Gerindra.
Perolehan suara Komang Dyah Setuti dua tingkat di bawah Nyoman Ray Yusha dengan jumlah 12.416 dan Gede Harja 9.028 suara.
“Prosesnya sudah jalan, Pak Sekretaris DPRD Bali tinggal ke Jakarta ke Mendagri.
Kalau tidak salah Jumat (14/11) ini berangkat,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dilansir dari Antara.



















































