jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua orangutan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (27/12) kemarin.
Menhut melepasliarkan primata jantan berusia 17 bernama Douglas Soledo dan betina berumur 25 berjenama Robina.
Raja Juli mengatakan pelepasliaran orangutan menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alami.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya,” ujar Menhut dalam keterangan persnya, Senin (29/12).
Eks Wakil Kepala Otorita IKN itu menuturkan kedua orangutan telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum dilepasliarkan ke habitat semula.
Raja Juli mengatakan langkah pelepasliaran menuntut tanggung jawab bersama memastikan hutan tetap lestari dan aman bagi orangutan.
Termasuk, kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, perlu dipastikan habitat alami orangutan tidak terjadi perambahan dan perusakan.
"Mari jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan," kata Raja Juli.





















































