Konon Tarif Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Dipatok Sudewo Dinaikkan Pengepul, Alamak

3 hours ago 6

Konon Tarif Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Dipatok Sudewo Dinaikkan Pengepul, Alamak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo di Gedung KPK Selasa (20/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/pri.

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka sekaligus pengepul uang dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa menaikkan tarif yang telah dipatok Bupati Pati Sudewo.

Konon untuk calon kepala urusan dan kepala seksi desa dimintai setoran Rp 165 juta, sedangkan calon sekretaris desa sebesar Rp 225 juta.

"Oleh para pengepul, tarif di-mark up (dinaikkan, red.) menjadi Rp 165 juta untuk jabatan kaur dan kepala seksi, serta Rp 225 juta untuk jabatan sekdes atau carik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Budi mengatakan Sudewo saat menjabat sebagai Bupati Pati mengumumkan tarif tersebut kepada warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Walaupun, kata dia, Sudewo sebelumnya mematok tarif sebesar Rp 120 juta untuk setiap jabatan di pemerintahan desa.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

KPK menyebut pengepul kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pati, menaikkan tarif yang telah dipatok Bupati Pati Sudewo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |