Konsisten Gerakan Literasi Keuangan, Feby Deru Terima Penghargaan dari OJK Sumsel

2 weeks ago 39

Konsisten Gerakan Literasi Keuangan, Feby Deru Terima Penghargaan dari OJK Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua TP PKK Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel. Foto: Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua TP PKK Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel atas kontribusinya dalam menggerakkan literasi keuangan keluarga dan pemberdayaan ekonomi perempuan.

Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Ketua OJK Sumsel pada acara Launching Sumsel Financial Economic Collaboration di Ballroom Gedung OJK Sumsel, Rabu (17/12).

Wanita yang akrab disapa Febri Deru itu dianggap berhasil mendorong pemahaman masyarakat, terutama perempuan, terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Inisiatif itu diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan keluarga dan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Putrinya, Ratu Tenny Leriva, Anggota DPD RI dan Duta Literasi Sumsel itu juga menerima penghargaan dalam kategori penggerak literasi keuangan bagi generasi muda.

Sementara itu, Koordinator Wilayah ICSB Sumsel, Samantha Tivani dianugerahi penghargaan sebagai penggerak pengusaha muda yang berdaya saing dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto menekankan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perekonomian daerah.

Selain individu, penghargaan diberikan kepada OPD, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel.

Ketua TP PKK Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |