Korban Meninggal Akibat Ledakan Petasan di Situbondo Bertambah

1 day ago 10

Korban Meninggal Akibat Ledakan Petasan di Situbondo Bertambah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satbrimob Polda Jatim saat mengamankan lokasi ledakan petasan di Situbondo, jawa Timur, pekan lalu. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com - SITUBONDO - Jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bertambah satu orang. Total korban meninggal menjadi dua orang, dan lima lainnyah luka bakar.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan informasi bahwa satu korban atas nama Abdurrahman (15) meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis di RSUD dr. Soebandi Jember.

"Hari ini kami mendapatkan laporan bahwa satu korban ledakan petasan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit di Jember," ujar dia di Situbondo, Kamis (26/2).

Pada Rabu (18/2) pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB, rumah milik Ibu Kulsum (60) warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, ambruk rata dengan tanah setelah terjadi ledakan hebat dari serbuk petasan yang disimpan di dalam rumahnya.

Ledakan petasan tersebut menghancurkan rumah milik Ibu Kulsum (60) dan mengakibatkan tujuh korban mengalami luka bakar dan patah tulang dan dua lainnya meninggal dunia.

Akibat ledakan petasan itu, satu korban atas nama Supriyadi (50) meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan rumah, dan Abdurrahman (15) yang mengalami luka bakar hingga 90 persen juga meninggal setelah menjalani perawatan medis.

Sementara lima korban luka bakar lainnya, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25) dan Ibu Kulsum (60) telah yang sebelumnya dirawat di RSUD Asembagus (Situbondo) kondisinya mulai membaik dan sedang menjalani rawat jalan. (antara/jpnn)

Jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan petasan di Situbondo bertambah menjadi dua orang. Lima korban lain luka bakar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |