bali.jpnn.com, DENPASAR - Teka-teki kapan dimulainya proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali akhirnya terjawab.
Gubernur Wayan Koster menegaskan peletakan batu pertama (groundbreaking) megaproyek ini akan dilaksanakan pada 8 Juli 2026.
Kepastian ini disampaikan Koster langsung di hadapan ratusan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi terkait persoalan sampah pasca-penutupan TPA Suwung, Rabu (22/4).
"Awalnya direncanakan 30 Juni, tetapi saya meminta hari baik sesuai kearifan lokal Bali, dan jatuh pada 8 Juli.
Jadi, pembangunan resmi dimulai saat itu," ujar Koster dilansir dari Antara.
Koster mengatakan PSEL merupakan senjata pamungkas dalam skema besar penanganan sampah di Bali, melengkapi program pengelolaan di sumber, TPS3R, dan TPST yang sudah berjalan.
Kabar baiknya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, dan pihak Danantara telah resmi ditandatangani untuk memuluskan langkah besar ini.
Pemprov Bali memastikan sudah tersedia lahan enam hektare di kawasan Pelindo, dan saat ini sedang proses izin amdal sebelum peletakan batu pertama dilakukan.



















































