bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya ikut turun ke jalan setelah didemo ratusan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud kemarin (22/4).
Koster membuka ruang dialog dengan BEM Unud terkait isu penanganan masalah sampah di wantilan DPRD Bali.
Koster yang didampingi sejumlah pejabat daerah ikut menyimak penyampaian aspirasi dari Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa dan ketua BEM sejumlah fakultas.
“Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan rasa empati dan partisipasi dalam merespon permasalahan yang muncul di Daerah Bali,” kata Koster.
Koster menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali tidak lagi menggunakan cara lama yang kaku.
Meski berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tanggung jawab eksekusi ada di tangan kabupaten dan kota, Koster memilih pasang badan melalui kolaborasi lintas lini.
Sejak menjabat pada 2018, ia telah memayungi Bali dengan dua regulasi progresif, yakni Pergub 97 Tahun 2018 yang menyatakan perang terhadap plastic dan
Pergub 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
"Sampah harus tuntas di hulu. Mulai dari rumah tangga, desa, hingga pasar dan hotel. Harus dikelola langsung dari sumbernya, bukan sekadar dipindahkan," ujar Koster.



















































