bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster memastikan akan memanggil online travel agent (OTA) atau perusahaan platform digital pemesanan akomodasi dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu menjadi salah satu agenda prioritas pada 2026 ini.
Menurut Koster, pemanggilan ini untuk menyaring akomodasi seperti vila dan hotel ilegal tak membayar pajak yang tetap disewa bebas secara digital.
Koster mengatakan sudah menerima surat dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan mendapat arahan untuk mengundang pelaku wisata.
“Supaya terpadu, ada kesamaan paham,” ujar Gubernur Wayan Koster, Minggu (4/1) malam.
Koster memastikan akan meminta pelaku usaha di berbagai platform digital untuk mengikuti prinsip dan regulasi, dan hanya mengizinkan akomodasi legal yang menyewakan kamarnya.
“Kami akan tata supaya sama-sama dapat manfaat, kalau sekarang kan situ (OTA) saja yang dapat manfaat, kita tidak, jadi ini yang perlu ditata,” kata Koster dilansir dari Antara.
Namun, penataan ini harus pelan-pelan, tidak bisa langsung lantaran semua punya peran di bidangnya masing-masing.


















































