KPK Bawa Dua Mobil Sitaan Kasus Korupsi Maidi ke Jakarta

4 hours ago 19

Kamis, 05 Februari 2026 – 09:44 WIB

KPK Bawa Dua Mobil Sitaan Kasus Korupsi Maidi ke Jakarta - JPNN.com Jatim

KPK bawa dua unit mobil sitaan hasil penggeledahan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dari Mako Polres Madiun Kota ke Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Louis Rika

jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit mobil sitaan hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

Dua mobil yang diangkut yakni Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 8 MEL dan Mitsubishi Pajero bernopol N 88 N pada Rabu (4/2).

Kedua kendaraan tersebut disita saat tim KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Madiun, Rahma Nuviarini, di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo-Ombo, Kota Madiun, pada akhir Januari 2026.

Selama ini, dua mobil tersebut dititipkan di Markas Polres Madiun Kota. Pada Rabu pagi, keduanya diangkut menggunakan dua truk towing dan ditutup menggunakan penutup mobil.

Setelah proses pemuatan selesai, dua truk tersebut langsung meninggalkan Mapolres Madiun Kota menuju Jakarta.

Sementara itu, Rahma Nuviarini menyatakan kepada wartawan bahwa kedua mobil tersebut merupakan milik pribadinya. Meski demikian, dia mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Selain mobil, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah Nuviarini.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan dua mobil sitaan tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi.

KPK membawa dua mobil sitaan terkait kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi ke Jakarta untuk penyidikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |