jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK mengungkap nilai fantastis dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Dia diduga menargetkan uang hingga Rp5 miliar dari 16 kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Namun, realisasi yang diterima baru sekitar Rp2,7 miliar sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.
“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4).
KPK mengungkap ada dua skema yang digunakan GSW untuk meminta uang. Pertama, permintaan dilakukan secara langsung maupun melalui ajudannya kepada kepala OPD.
Besaran yang diminta bervariasi, mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Skema kedua lebih sistematis. GSW diduga bermain di pengaturan anggaran OPD.
Dia menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran, lalu meminta 'jatah' dari nilai tersebut.
“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” bebernya.
Bahkan, dalam praktiknya, GSW disebut mematok hingga 50 persen dari nilai anggaran tambahan.

















































