KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Suap PT PML dan SB Group

1 hour ago 11

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Suap PT PML dan SB Group

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Kasus ini sebelumnya menyeret petinggi PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) dan Sungai Budi Group atau SB Group yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Agustus 2025.

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman meminta KPK mengusut tuntas kasus itu lantaran mendapat informasi ada dugaan kongkalikong untuk mengaburkan kasus serta backing oknum lembaga antirasuah.

"Ini menjadi ujian serius bagi independensi KPK. Jika benar ada oknum yang bermain, maka integritas lembaga antirasuah bisa dipertaruhkan," kata Dendi dalam keterangan persnya, Kamis (11/9/2025).

Dendi mengatakan kasus suap itu menarik perhatian publik karena SB Group dikenal sebagai salah satu konglomerasi besar di sektor pangan dan agribisnis.

Dia mengatakan adanya dugaan intervensi internal KPK dalam penanganan kasus itu menambah kompleksitas kasus, sekaligus memunculkan pertanyaan publik tentang sejauh mana mafia korporasi mampu menembus benteng pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dendi menegaskan, apabila benar ada backing dari oknum penegak hukum, maka diperlukan mekanisme pengawasan eksternal yang lebih kuat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"KPK tidak boleh hanya diawasi dari dalam. DPR, BPK, maupun lembaga independen masyarakat sipil harus dilibatkan agar kepercayaan publik tidak runtuh," ujarnya.

KPK diminta mengusut tuntas kasus suap pengelolaan kawasan hutan Inhutani V yang menjerat petinggi PT PML dan Sungai Budi Group atau SB Group.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |