KPK Geledah Biro Jasa Izin Tinggal WNA di Bali, Angkut Dokumen & BB Elektronik

7 hours ago 16

Rabu, 24 Juni 2026 – 05:16 WIB

KPK Geledah Biro Jasa Izin Tinggal WNA di Bali, Angkut Dokumen & BB Elektronik - JPNN.com Bali

Penyidik KPK dikawal aparat kepolisian memasukkan koper berisi dokumen ke dalam mobil seusai menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Jumat (19/6). KPK kembali menggeledah biro izin tinggal WNA di Bali, Selasa (23/6) kemarin. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Bali terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyidik kembali menggeledah salah satu kantor biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Pulau Bali.

Proses penggeledahan berlangsung, Selasa (23/6) kemarin.

Kantor tersebut disinyalir menjadi salah satu agen yang paling sering melayani pengurusan dokumen WNA.

“Penyidik kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di wilayah Bali.

Ada satu kantor biro jasa yang sering memberikan jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali yang dilakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.

Dari operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan serta menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan pemufakatan lancung yang melibatkan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyidik kembali menggeledah salah satu kantor biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian di Pulau Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |