jatim.jpnn.com, PONOROGO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar berisi dokumen usai menggeledah kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Selasa (11/11).
Penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam di dua ruangan utama, yakni ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan dan gratifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.45 WIB, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung sambil membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen hasil penyitaan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo Hadi Priyanto membenarkan adanya penggeledahan itu.
"Yang jelas ada dokumen yang dibawa. Saya hanya menyaksikan saja, yang mendampingi tadi Pak Asisten," kata Hadi.
Dia menuturkan dirinya tidak mengetahui secara rinci isi dokumen maupun ruangan lain yang ikut digeledah.
"Kalau yang lain saya kurang tahu. Saya hanya mendampingi di sini," ujarnya.
Menurut Hadi, proses penggeledahan di ruang Sekda berlangsung lebih lama dibanding ruang kerja bupati.



















































