KPK Geledah Kantor DPMPTSP dan Rumah Pejabat Madiun Terkait Kasus Maidi

6 hours ago 7

Jumat, 23 Januari 2026 – 10:35 WIB

KPK Geledah Kantor DPMPTSP dan Rumah Pejabat Madiun Terkait Kasus Maidi - JPNN.com Jatim

Tim KPK menyita sejumlah dokumen yang disimpan di dalam koper saat menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Madiun di Jalan Mayjend Panjaitan Kota Madiun, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Rindhu DK

jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Pada Kamis (22/1), tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun di Jalan Mayjend Panjaitan serta rumah Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno.

Pantauan di lokasi, petugas KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam dan baru meninggalkan kantor DPMPTSP sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat keluar dari kantor tersebut, tim penyidik terlihat membawa sebuah koper besar yang diduga berisi dokumen perizinan yang berkaitan dengan perkara dugaan fee proyek, dana CSR, dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif, Thariq Megah, yang berlokasi di Jalan Tanjung Manis XIV, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman.

Dari lokasi itu, tim KPK keluar sekitar pukul 16.30 WIB sambil membawa satu koper hitam dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi (MD) selaku Wali Kota Madiun nonaktif, Rochim Ruhdiyanto (RR) sebagai orang kepercayaannya, serta Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif.

KPK menggeledah Kantor DPMPTSP dan rumah pejabat Pemkot Madiun terkait kasus Maidi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |