jpnn.com, PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin 10 November 2025.
Ada sekitar tujuh unit mobil KPK tiba di Kantor Gubernur Riau, dan langsung memasuki area lobi kantor gubernur dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Di sana, KPK memeriksa ruang kerja, tim juga memeriksa mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto serta mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.
Menanggapi kegiatan penyidik, Plt Gubernur SF Hariyanto menyebut kedatangan tim KPK merupakan upaya permintaan data dalam proses penyidikan.
“KPK datang ke sini untuk meminta data-data, dan kami sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK. Wajar lah, masuk ke sini, cerita-cerita saja. Bagaimanapun kami membantu proses penyidikan,” kata SF saat diwawancarai awak media.
SF Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui detail soal dokumen yang dibawa KPK.
Menurutnya, hal tersebut berada di bawah kewenangan Sekda.
“Kalau soal dokumen saya belum tahu. Tentang dokumen-dokumen itu nanti Sekda yang menandatangani, karena yang tinggal sekarang Pak Sekda,” tambahnya.






















































