jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledagan di Kota Madin untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat wali kota nonaktif Maidi, Senin (26/1).
Kali ini, KPK menggeledah menggeledah sebuah ruko, di Jalan Jenderal S Parman Ruko, Kelurahan Oro Oro Ombo,Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Informasi yang dihimpun, ruko yang disisir merupakan salah satu rekanan atau pihak swasta, yang diduga masih ada hubungan dengan permintaan fee penerbitan perizinan dari Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, kepada pelaku usaha. Mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.
Informasi dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak siang. Ada empat berwarna hitam parkir di sepanjang jalan, sekira jam 17.00 WIB.
Satu persatu petugas keluar masuk secara bergantian, ke dalam bangunan berwarna kuning nomor 10.
Sekitar pukul 17.22 WIB, beberapa penyidik ldatang ke lokasi, sambil membawa 1 boks kontainer dan sebuah karung.
Sekira pukul 19.00 WIB, Penyidik KPK keluar dari ruko membawa 2 buah koper besar, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama rombongan KPK langsung masuk ke dalam mobil, serta meninggalkan bangunan.

















































