jpnn.com - BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini diduga dalam kasus markup dana iklan bank.
Dari pantauan JPNN, kediaman pria yang karib disapa Kang Emil itu tampak lengang dari aktivitas penyidik KPK.
Tampak beberapa unit kendaraan roda empat dan dua terparkir di halaman rumah Emil.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK atau Ridwan Kamil terkait penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan.
"Ada giat geledah penyidik. Untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat semua kegiatan selesai," kata Tessa.
"Namun, salah satu lokasi yang digeledah merupakan (rumah) mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah," tuturnya. (mcr27/jpnn)