jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya.
Dalam OTT itu, komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Budi menjelaskan bahwa duit yang disita KPK itu dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
Hanya saja, Budi belum dapat memberitahukan lebih detail, termasuk jumlah uang tersebut yang saat ini masih dihitung.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beritahu, red.) kembali. Ini, kan, masih dalam proses ya," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:





















































