jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (2/12). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan konfirmasi tersebut.
"Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB," ujar Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo juga menyatakan keyakinannya bahwa Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," tambahnya.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang telah berjalan. KPK menekankan bahwa pemeriksaan terhadap RK dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode waktu terjadinya dugaan perkara. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:





















































