KPK Periksa Bendahara KONI dan Sejumlah Pejabat Terkait OTT Maidi

4 hours ago 15

Kamis, 26 Februari 2026 – 18:00 WIB

KPK Periksa Bendahara KONI dan Sejumlah Pejabat Terkait OTT Maidi - JPNN.com Jatim

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Maidi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Wali Kota Madiun tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp550 juta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun sekaligus Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun Rahma Noviarini (RN) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD).

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama RN selaku Bendahara KONI Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis.

Selain RN, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka antara lain ialah US selaku Wakil Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun, SK selaku Direktur CV Mutiara Agung.

Kemudian RRN selaku Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun, HPI dari pihak swasta, serta AP selaku aparatur sipil negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi.

Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana.

Pertama, dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.

KPK memanggil Bendahara KONI Madiun dan sejumlah pejabat sebagai saksi kasus OTT Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |