KPK Periksa Pejabat Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan TKA

1 day ago 24

KPK Periksa Pejabat Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan TKA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Mereka ialah Suhartono selaku mantan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker periode 2020-2023 dan Haryanto yang pernah menjabat sebagai Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yaitu Fitriana Susilowati selaku Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker dan Rizky Junianto sebagai Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (2/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/5).

Operasi ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi lengkap perkara maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |