jpnn.com - Sebanyak 31 makam keramat palsu yang berada di Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten dibongkar oleh warga.
Puluhan makam keramat palsu itu berada di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut pembongkaran makam palsu dilakukan setelah Muspika dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama dan masyarakat melakukan musyawarah di Kantor Camat Petir pada Senin (2/6).
Berdasarkan keterangan masyarakat di sekitar lokasi diketahui bahwa di areal tanah wakaf tersebut terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat
Namun, pada saat ini di TPU itu terdapat puluhan makam yang tidak diketahui asal-usulnya.
"Berdasarkan informasi, pada 2018 hanya ada satu makam yang dikeramatkan oleh warga setempat. Namun, seiring waktu muncul 31 makam baru di sekitar makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya," tutur AKBP Condro.
Dari informasi masyarakat, kata Condro, makam-makam palsu tersebut dibangun oleh Suhada, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki kerabat di Desa Seuat.
Diduga Suhada membangun makam keramat palsu untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan.